Ditangkap Transaksi Sabu, Ngaku Suruhan Napi di Lapas 

Ditangkap Transaksi Sabu, Ngaku Suruhan Napi di Lapas 
Celotehriau.com

CELOTEHRIAU.COM--Penangkapan kurir bernama Muhammad Hidayat (21), berbuah adanya tersangka baru. Seorang napi Lapas Gobah inisial HS diakui pelaku, yang menyuruhnya menjadi pengedar. 

Tersangka ini diamankan, Jum'at (5/7/2019) sore, saat melakukan transaksi di Jalan Merak, Kecamatan Bukit Raya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan delapan paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press berat kotor 713,5 Gram dan delapan paket kecil sabu diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press berat kotor 54,4 Gram. 

Barang bukti lainnya, dua unit timbangan digital, uang penjualan Rp837.000 dan satu buah kotak teh botol, satu helai plastik indomaret serta tiga unit hp. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan, saat diinterogasi pelaku mengakui hanya berperan sebagai kurir. 

Kurir ini diamankan, berawal informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba. Selanjutnya team opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko SH MH melakukan penangkapan M Hidayat. 

''Saat ditangkap pelaku ini sempat membuang barang bukti, namun anggota dilapangan mendapatkan nya disimpan di dalam botol yang dibuang di pinggir jalan,'' ujar Susanto. 

Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka mengaku masih ada barang bukti didalam kamar kos pelaku. 

''Pengembangan dirumah kos tersangka, ditemukan delapan paket sedang dan 8 delapan paket kecil serta 2 unit timbangan digital,'' kata Susanto. 

Narkoba itu diakui tersangka didapat dari HS, yang merupakan seorang napi yang sedang ditahan di Lapas Gobah, Pekanbaru. 

''Untuk keterangan tersangka ini masih kembangkan,'' tutup Susanto.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index